News and Info



18 Desember 2011 | 20:25 wib

Pengembangan Dan Kondisi Nelayan Andon Anggota Mitra Praja Utama (MPU)

PENGEMBANGAN DAN KONDISI NELAYAN ANDON 

ANGGOTA  MITRA PRAJA UTAMA (MPU)

Oleh D. Pramono

Seperti kita ketahui bersama bahwa sektor kelautan dan perikanan mempunyai peranan yang penting dalam pembangunan perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan dan peningkatan taraf hidup bangsa pada umumnya dan khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.

 

 

Istilah nelayan andon berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : Kep.13/MEN/2004 tentang Pedoman Pengendalian Nelayan Andon Dalam Rangka Pengelolaan Sumberdaya Ikan adalah nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut dengan menggunakan kapal perikanan berukuran tidak lebih dari 30 GT atau mesin berkekuatan tidak lebih 90 Daya Kuda dengan daerah penangkapan yang berubah-ubah atau berpindah-pindah di pelabuhan perikanan di luar daerah asal nelayan tersebut.

Pertemuan Mitra Praja Utama (MPU)  kali ini mengambil tema Pengembangan dan Kondisi Nelayan Andon  yang diselenggarakan pada tanggal 19 – 21 Juli 2011 di Hotel Pandanaran Semarang  dan dihadiri oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Anggota Mitra Praja Utama (MPU) Provinsi Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Cilacap, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Rembang serta PPP Tegalsari Tegal dan PPP Klidang Lor Batang.

Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya Pertemuan Mitra Praja Utama (MPU) adalah :

a.    Meningkatkan kerjasama  antar anggota MPU dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan ;

b.   Meminimalkan konflik antar nelayan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan ;

c.     Meningkatkan koordinasi, informasi dan sinkronisasi antar anggota Mitra Praja Utama (MPU) tentang potensi, kebijakan dan strategi dalam pengembangan dan kondisi nelayan andon.

Rumusan  yang dihasilkan pada pertemuan Mitra Praja Utama adalah  sebagai berikut :

a.      Tata laksana nelayan andon berpedoman pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep. 13/MEN/2004 tentang Pedoman Pengendalian Nelayan Andon Dalam Rangka Pengelolaan Sumberdaya Ikan

b.      Peserta pertemuan sepakat menggunakan wadah Mitra Praja Utama dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan bersama serta meminimalkan konflik yang mungkin terjadi antara nelayan lokal dengan nelayan andon

c.       Perlunya peningkatan koordinasi dan kerjasama antar anggota Mitra Praja Utama dalam memberikan informasi keterbukaan menerima nelayan andon.

d.      Dalam upaya mengatasi kemungkinan terjadi konflik sosial di tingkat bawah, perlu adanya koordinasi antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang melibatkan semua pemangku kepentingan (HNSI, pelaku usaha, aparat pengawasan) di masing-masing daerah.

e.      Kehadiran nelayan andon diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan sumberdaya ikan di daerah tujuan.

f.        Adanya berbagai kendala dalam mengimplementasikan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor :  Kep.13/MEN/2004 tentang Pedoman Pengendalian Nelayan Andon Dalam Rangka Pengelolaan Sumberdaya Ikan khususnya menyangkut Bab IV tentang Persyaratan dan Tata Cara Nelayan Andon dan forum mengusulkan agar Keputusan Menteri tersebut ditinjau kembali

Demikian hasil rumusan/kesepakatan untuk dapat dipedomani dan ditindak lanjuti oleh anggota Mitra Praja Utama (MPU)

 

PENUTUP

Akhirnya kami berharap agar hasil –hasil yang didapatkan dalam pertemuan mitra praja utama dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka pengelolaan perairan dan pemanfaatan sumberdaya ikan bersama serta dapat meminimalkan konflik yang mungkin terjadi.